Mikhael Feka SH.M.H/foto dok.
Kupang vista-nusantara.com-Aksi protes serta demonstrasi yang dilakukan oleh rekan- rekan Cipayung plus kota kupang,mencuri perhatian publik,terutama warganet.Tentu ini masalah substansial yang mereka tuntut,karena semua orang sama di mata hukum,tanpa pandang bulu.Demikian disampaikan Pakar Hukum Unwira Mikhael Feka SH,M.H kepada wartawan rabu,02/09/2021
Menurutnya, salah satu yang di perjuangkan oleh teman-teman yang bergabung dalam aliansi ini adalah keadilan,sehingga kita semua taat terhadap aturan yang berlaku,jangan masyarakat kecil dituntut namun pejabat atau penguasa ada pengecualian,"kritik Mikhael
Pria jebolan Unpad itu menandaskan bahwa Hukum harus ditempatkan pada porsi yang proposional dan semua orang harus menghormati proses yang ada dalam sistem penegakan hukum di negara kita,sehingga hukum benar-hukum otonom dalam pelaksanaannya," tandasnya.
Dengan tegas Pengacara kondang kota kupang ini meminta pihak Polda NTT agar menangani dan menyikapi persoalan ini secara serius sehingga menjadi pelajaran bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur,"tegas Mikhael.
Mikhael meminta agar masyarakat tetap mengawasi dan menghargai proses yang sedang berjalan,secara khusus bagi polisi dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum tidak boleh diintervensi atau ditekan baik oleh masyarakat maupun oleh penguasa.Sehingga jangan sampai orang tidak bersalah dihukum sedangkan yang bersalah tidak dihukum,"pinta Mikhael.
Putra Kelahiran Miomaffo Barat itu menegaskan Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi karena itulah yang disebut Negara Hukum Demokrasi.Aksi Premanisme sangat tidak dibenarkan oleh Negara Hukum Indonesia yaitu negara hukum pancasila,"tegasnya.
" Saya memberi apresiasi kepada teman-teman Cipayung Plus yang melakukan demonstrasi meminta aparat penegak hukum dalam hal ini polisi untuk menyelidiki dugaan kerumunan yang melibatkan Gubernur,Wakil Gubernur serta para Bupati di semau beberapa waktu lalu."tutup Mikhael.