Anthonius Kaunang : " Sampai Sekarang Salinan Putusan Amar Belum diterima Pihak Yang Berperkara"
Jakarta,vista-nusantara.com,- Sampai sekarang Salinan Putusan dari Mahkamah Agung belum diterima para pihak yang berperkara seperti pemohon, Muchdi PR (Partai Beringin Karya -Berkarya), Syamsul Jalal (Partai Beringin Karya-Berkarya), Menkumham dan Terdakwa Partai Berkarya.Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW Partai Berkarya NTT versi HMP Anthonius Kaunang,saat dihubungi tim media ini melalui pesan WhatApp,Kamis (31/03/2022) sore. Anthonius Kaunang menegaskan beredarnya informasi soal HMP angkat kaki alias hengkang dari Partai Berkarya itu tidak benar,sekali lagi itu tidak benar,"tegasnya. " Soal angkat kaki itu tidak benar karna sekilas analisa informasi amar putusan yang copiannya beredar, bisa dikatakan N.O. dan dikembalikan ke Partai (Mahkamah Partai),"kritik Anthonius Kaunang. Anthonius mengatakan Amar putusan belum dapat dibaca Karna belum keluar dari Mahkamah Agung,"ungkapnya. Dirinya meminta Khusus seluruh Kader Partai Berkarya versi HMP untuk tetap tenang me...