Kupang,-Selain Stunting,Tindak Pindana Penjualan Orang (TPPO) jadi Isu terkenal di Nusa Tenggara Timur.Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPRRI Melkiades Laka Lena Saat sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi yang aman di Aula GKI Naikoten Kupang,Sabtu (23/12/2023).
Melki menyebut,hingga kini tercatat 146 orang tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri non prosedural meninggal dunia.
Karena itu, Angota DPR RI tersebut agar menindak dengan tegas Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di NTT.
“Kita sikat para sindikat penjualan orang yang beroperasi di NTT, ” tegasnya.
Pasalnya, Sindikat penjualan orang sangat meresahkan.
Ia berharap, para pekerja migran juga harus mendaftar melalui jalur resmi (pemerintah).
“Saya harap semua bisa lewat jalur pemerintah kalau mau aman,” kata dia.
Ia juga meminta agar para pekerja diluar negeri harus menyiapkan dokumen lengkap diantaranya, dokumen kependudukan dan dukumen kesehatan harus disiapkan dengan baik.
Selain itu lanjut Ketua DPD I Golkar NTT para pekerja harus punya keterampilan khusus di setiap bidang.
Laka Lena mengatakan, Provinsi NTT akan mempunya Balai Latihan Ketrampilan bertaraf nasional,anggaran dibiayai oleh pemerintah pusat namun pemanfaatan oleh masyarakat NTT.
"Mari kita lindungi keluarga kita dan mari kita perangi persoalan TPPO di NTT,"imbau Melki