Diduga Kongkalikong Putra Dapatalu Minta Kejaksaan Agung Copot Kejari Belu dan Kasipidum

Kupang, -Diduga ada kongkalikong dalam Kasus penganiayaan yang menimpa Fandem Dapatalu ( 28) warga Desa Rafae,Raimanu Kabupaten Belu,Nusa Tenggara Timur pada beberapa bulan lalu.Meski demikian,tidak ada alasan membuat keluarga patah arang,segala upaya terus dilakukan. Ma Putra Dapatalu, Kaka Kandung Korban menduga ada kongkalikong antara pihak kejaksaan dan pelaku sehingga Ia meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Atambua dan Kasipidum. Menurut Putra, kasus ini termasuk dalam kategori pidana umum namun hingga saat ini belum juga dilimpahkan ke Pengadilan. "Ada apa dengan persoalan ini?,"kesal Putra. Lebih lanjut,katanya Jaksa yang memeriksa berkas perkara ini meminta petunjuk tambahan berupa Video dan Foto saat kejadian serta rekonstruksi. "Ini kan kasus pidana umum bukan pembunuhan atau pemerkosaan dan harus ada rekonstruksi," kata Putra kepada wartawan di kupang, Rabu 31 Januari 2024. Putra menyebut bahwa kejadian tersebut berawal seja...