Ansy Lema Protes Cagar Alam Mutis Menjadi Taman Nasional




Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Fransiskus Lema atau yang akrab disapa Ansy Lema protes keras status cagar alam mutis turun statusnya menjadi taman nasional. Protes Ansy Lema ini tentunya di sambut oleh seluruh masyarakat pulau Timor.

Ansy, yang pernah menjadi anggota Komisi IV DPR RI, secara tegas menolak langkah ini dan menganggapnya sebagai ancaman terhadap keberlanjutan sumber air serta keseimbangan ekosistem di wilayah Timor.

Bagi Ansy Lema, air adalah elemen vital bagi kehidupan. "Air adalah sumber peradaban. Jika tidak ada air, tidak akan ada kehidupan," ungkap Ansy dalam sebuah pernyataan.

Sikap tegasnya ini ia sampaikan karena memahami betul bahwa keanekaragaman hayati dan kehidupan manusia bergantung pada kelestarian sumber daya air, yang salah satunya berasal dari Cagar Alam Mutis.

Sebagai satu-satunya wakil rakyat asal NTT yang bersuara lantang menolak perubahan status Cagar Alam Mutis, Ansy menegaskan pentingnya menjaga kawasan tersebut dari eksploitasi.

"Saya adalah penjaga Cagar Alam Mutis. Jangan coba-coba ganggu Mutis. Mutis itu ibarat ibu yang menyusui masyarakat Timor. Sangat mengecewakan melihat keputusan sepihak dari KLHK yang menurunkan statusnya menjadi Taman Nasional," ujar Ansy dalam sebuah konferensi pers di Kupang, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ansy, penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional atau Taman Wisata Alam akan membuka peluang bagi pembangunan fasilitas komersial yang bisa merusak ekosistem.

Luas kawasan Mutis, sekitar 12.315,61 hektar, yang selama ini difokuskan untuk konservasi, dapat terancam jika wilayah tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur seperti penginapan atau atraksi wisata lainnya.

Dalam pandangan Ansy, Cagar Alam Mutis memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya sebagai simbol budaya dan peradaban masyarakat Timor, tetapi juga sebagai sumber air bagi tiga kabupaten di Pulau Timor, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara (TTU), dan Timor Tengah Selatan (TTS).

Selain itu, Mutis juga menjadi sumber empat sungai utama di wilayah Timor Barat, termasuk yang mengalir hingga Timor Leste, yaitu Noel Mina, Noel Besi, Noel Fail, dan Noel Benanain.

Ansy juga mengingatkan, penurunan status ini berisiko besar bagi kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di Mutis. “Kalau Mutis terganggu karena eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, masyarakat Timor akan menghadapi kekeringan ekstrem. Jika air hilang, maka kehidupan dan identitas kultural Atoni Pah Meto akan ikut terancam," tambah Ansy.

Penolakan Ansy Lema didasarkan pada minimnya studi ilmiah yang mendukung langkah penurunan status ini. Ia menegaskan bahwa belum ada kajian ilmiah yang secara komprehensif mengevaluasi dampak alih fungsi lahan di Cagar Alam Mutis terhadap keseimbangan ekologis. Oleh karena itu, menurutnya, upaya konservasi harus menjadi prioritas, bukan komersialisasi.

Mantan dosen ini juga menyatakan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan pelestarian Cagar Alam Mutis di level legislatif. Sebagai inisiator utama revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE), Ansy berupaya memastikan bahwa undang-undang tersebut diperbarui untuk lebih sesuai dengan kondisi saat ini, terutama dalam melibatkan masyarakat adat dalam proses konservasi.

Dalam pandangannya, keterlibatan masyarakat adat adalah salah satu kunci untuk memastikan keberhasilan upaya konservasi. Eksistensi dan peran mereka harus dipertegas dan diperkuat agar konservasi dapat berjalan dengan efektif.

Ansy juga menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Konservasi air adalah level paling dasar dalam menjaga kehidupan. Jika kita tidak menjaga sumber air di hulu, maka segala upaya di hilir, seperti pembangunan embung atau sumur bor, akan sia-sia,” tegas Ansy. Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan terus berjuang untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di NTT.

Dengan tagline “Manyala Kaka,” Ansy Lema ingin menunjukkan bahwa ia akan terus menyala sebagai penjaga konservasi Cagar Alam Mutis dan sumber daya alam di tanah Flobamora. Perjuangannya untuk menolak penurunan status Mutis menjadi simbol komitmennya dalam melestarikan lingkungan dan melindungi kehidupan masyarakat Timor.

Ansy berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mau mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan lebih mengutamakan prinsip konservasi. Menurutnya, kelestarian Cagar Alam Mutis bukan hanya masalah lokal, tetapi juga berhubungan dengan keberlangsungan kehidupan di seluruh Pulau Timor dan sekitarnya.

Artikel Pilihan

Iklan