Calon Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) Jane Natalia Suryanto pernah terlibat dalam Perjuangan melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Hal tersebut disampaikan Jane saat debat pertama yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, di Millenium Ballroom Kupang, Rabu (23/10) malam.
Jane Natalia Suryanto menjelaskan bahwa dirinya pernah terlibat dalam pemulangan korban TPPO dengan kondisi telah meninggal dunia maupun yang masih hidup. Politikus partai Hanura itu mengungkapkan sulitnya memberantas pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
“Karena yang sering memperdagangkan orang itu adalah orang yang mereka kenal, kerabat, dan orang yang sudah dikenal,” ujar kaka Jane.
Menurut Jane, pencegahan TPPO dapat dilakukan dengan menyiapkan lapangan kerja yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat NTT. Ia menilai perlunya menyiapkan balai latihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri.
“Apabila balai latihan kerja sudah merata di setiap kabupaten dan mereka yang merekrut pekerja-pekerja itu dengan gaji yang sesuai, maka tidak menarik karena adanya TPPO di NTT,” ungkap Jane yang mendampingi Ansy Lema dalam Pilgub NTT 2024.