Tragedi Kelam di Kupang: Ahli Hukum Bongkar Modus Licik Kekerasan Seksual terhadap Anak




,-Kota Kupang diguncang tragedi memilukan.Seorang guru berinisial PFKL, yang juga pengelola Yayasan Murua Gemilang, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah asuhannya. Kasus ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak,termasuk ahli hukum pidana Universitas Katolik Widya Mandir
(Unwira), Mikhael Feka.

Mikhael menyebut perbuatan pelaku sebagai kejahatan biadab yang mencoreng amanah negara dan nilai-nilai kemanusiaan. “Anak adalah anugerah Tuhan dan generasi penerus bangsa. Kekerasan seperti ini adalah pelanggaran berat yang tidak hanya menghancurkan masa depan korban, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap lembaga pendidikan,” tegasnya, Minggu (5/1/2025).
Modus Yayasan untuk Jerat Korban
Menurut Mikhael, pendirian Yayasan dan Sanggar Murua Gemilang oleh pelaku patut dicurigai sebagai modus untuk menjebak korban. Ia mendesak penyidik mendalami operasional yayasan, termasuk sumber pendanaannya, terutama jika ada aliran dana dari pemerintah daerah.
“Jika benar dana tersebut berasal dari anggaran pemerintah, ini menjadi persoalan serius yang harus diusut tuntas,” tambahnya.
Penegakan Hukum dan Pemulihan Korban
Mikhael mengingatkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) dan (3) UU No. 35 Tahun 2014 serta Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022. Selain itu, ia menekankan pentingnya pemulihan hak-hak korban, termasuk layanan rehabilitasi psikologis dan sosial.
"Negara harus memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan dan lingkungan yang aman selama proses pemulihan,” ujarnya.
Rekomendasi Strategis
Sebagai langkah preventif, Mikhael merekomendasikan:
1. Kerja Sama Multisektoral
Melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan anak.
2. Kampanye Kesadaran
Edukasi publik tentang bahaya kekerasan seksual harus lebih masif.
3. Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Hukuman berat harus dijatuhkan sebagai pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi kejahatan seperti ini.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang lemahnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan yayasan. Tragedi kelam ini menjadi alarm keras bagi semua elemen masyarakat untuk bersatu melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.

Artikel Pilihan

Iklan